Kamis, 3 April 2025

Terungkap Awal Mula 3 Polisi di Muna Barat Dianiaya, 2 Oknum TNI Ditangkap

Kronologi 2 oknum TNI ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap 3 polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (31/3/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Tiara Shelavie
TribunnewsSultra.com/Istimewa
TNI ANIAYA POLISI - Danrem 143/Halu Oleo memastikan akan memproses prajurit dan tidak ada perlindungan bagi mereka yang terbukti bersalah. Hal ini disampaikan Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto pada Senin (1/4/2025). Sebagaimana diketahui, 2 oknum TNI diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap 3 polisi anggota Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (31/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap awal mula tiga anggota polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), babak belur dihajar massa, pada Senin (31/3/2025).

Ketiga anggota Polsek Tiworo Tengah itu dikeroyok saat melakukan pengamanan malam takbiran menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Penganiayaan yang diduga juga melibatkan dua oknum TNI itu terjadi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Bahruddin mengungkapkan awalnya aparat kepolisian menegur pemotor gunakan knalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.

“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” kata Bahruddin pada Senin (31/3/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Soal 2 Prajurit TNI Diduga Aniaya 3 Polisi di Muna Barat, Danrem: Kita Tidak Akan Melindungi

Tak berhenti di situ, rupanya warga tersebut melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya pengeroyokan tak bisa terelakan.

Akibatnya, 2 anggota polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat.

6 Orang Jadi Tersangka

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan ini.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, 9 orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” papar Bahruddin pada Senin (1/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

Satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, prajurit TNI inisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan  Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, telah diamankan pihak polisi militer terkait kasus penganiayaan 3 anggota polisi ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tak Terima Ditegur Knalpot Brong, Warga Serang Polisi di Muna Barat Sulawesi Tenggara

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini