Kamis, 3 April 2025

Pengakuan Pegawai Hotel di Gorontalo Curi Harta WNA Saat Libur Lebaran, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Jabar
GARIS POLISI - RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025. Insiden itu membuat korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025. Insiden itu membuat korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah.

Aparat Polresta Gorontalo Kota menangkap RH kurang dari 24 jam setelah seorang WNA asal Ukraina melaporkan kehilangan.

Menurut pengakuan RH, dia mencuri harta kekayaan WNA Ukraina yang ditaruh di dalam brankas.

“Pelaku mengaku mengambil uang di dalam brankas,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.

Baca juga: Kronologi Pencurian Barang Antik di Jagakarsa, ART Jual di Facebook Sejak Agustus 2024

RH mengaku membobol brankas menggunakan kunci duplikat.

“Menggunakan kunci duplikat,” ungkap AKP Akmal.

Insiden pencurian itu terjadi di salah satu hotel pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

MATA UANG ASING
MATA UANG ASING (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

WNA Ukraina mengaku mengalami kerugian berupa tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika, Satu lembar pecahan 200 lira Turki, satu lembar pecahan 100 lira Turki.

Adapula satu lembar pecahan 50 lira Turki, satu lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi.

Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian korban mencapai Rp6.624.000.


Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Memalukan! Pegawai Hotel di Gorontalo Rampok Barang Tamu Asal Ukraina, Dolar Hingga Dirham Raib, 

Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini