KPK Bakal Umumkan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT pada Jumat Siang
KPK akan mengumumkan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya dalam konferensi pers Jumat (22/8/2025) siang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025) siang.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hingga Kamis (21/8/2025) malam, Wamenaker yang akrab disapa Noel itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaAllah besok siang," kata Budi dalam keterangannya, Kamis malam.
Budi menegaskan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca juga: KPK OTT Wamenaker Noel, Diibaratkan Gol Bunuh Diri hingga Momentum Bersih-bersih Kabinet Prabowo
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Operasi senyap ini, yang berlangsung sejak Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis (21/8/2025), berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, secara terpisah.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Wamenaker Noel Terancam Dicopot Jika Terbukti Korupsi
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan total 14 orang, tetapi juga menyita puluhan kendaraan mewah yang diduga terkait dengan kasus ini.
Barang bukti yang kini memenuhi halaman Gedung KPK mencakup 15 unit mobil dan 7 unit motor, di antaranya mobil sport Nissan GT-R R35, jajaran motor gede Ducati, dua unit Hyundai Palisade, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Selain itu, tim penyidik juga telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) di kantor Kemnaker untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.