Dokter Tifa Terkejut Diberitahu Penyidik Ijazah Jokowi Telah Diserahkan ke Bareskrim
Dokter Tifa selesai diperiksa penyidik terkait kasus ijazah Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo pada Kamis (21/8/2025).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa selesai diperiksa penyidik terkait kasus ijazah Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo pada Kamis (21/8/2025).
Dokter Tifa adalah aktivis kesehatan asal Indonesia yang dikenal luas karena pandangannya yang kritis terhadap kebijakan publik, terutama di bidang kesehatan, politik, dan etika pemerintahan.
Ia juga terlibat dalam isu keaslian ijazah Presiden Jokowi, dan menjadi salah satu terlapor dalam kasus pencemaran nama baik presiden ke-7 RI tersebut.
Dia mengaku dicecar 79 pertanyaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari sisi jumlah pertanyaan itu ada 79 pertanyaan, tapi a, b, c, d, e, f, g, h, jadi 1 (pertanyaan ada) a, b, c, d, e dan 2 (pertanyaan juga sama), jadi banyak sekali pertanyaan. Ya saya menjawab sesuai apa yang bisa saya jawab," ujarnya kepada wartawan usai diperiksa.
Saat pemeriksaan, Dokter Tifa lebih dulu meminta syarat kepada penyidik untuk menunjukkan obyek kasus yakni ijazah Jokowi.
Tanggapan dari penyidik ternyata membuatnya syok karena ijazah Jokowi sudah tidak ada di Polda Metro Jaya.
Keterangan dari penyidik, bahwa ijazah Jokowi sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan uji forensik.
"Saya tadi meminta ijazah asli atau ijazah dari Joko Widodo ada di meja ini nah ternyata ada sebuah jawaban yang membuat saya surprise karena ternyata kata pemeriksaan saya, pemeriksaan saya itu sampaikan bahwa ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Menurutnya, hal itu membuatnya kaget karena tidak ada pernyataan sebelumnya terkait pemindahan ijazah Jokowi ke Mabes Polri.
"Tentu saja saya langsung tanya loh, kok tidak ada pengumuman apapun di media masa dan kemudian juga tidak ada release dari Polda Metro Jaya bahwa ijazah itu sudah tidak ada di sini dan sudah dibawa ke Mabes," ucap Dokter Tifa lagi.
Dia menyayangkan ketidaktransparanan penyidik Polda Metro Jaya.
Atas hal itu Dokter Tifa merasa pemeriksaan terhadap dirinya tidak ada relevansinya sebab setiap butir pertanyaan berkaitan dengan ijazah.
"Katakanlah pasal-pasal yang dituduhkan kepada kami sebagai terlapor itu pasal-pasal yang semuanya itu berelevan dengan kehadiran dari ijazah ini kalau ijazah ini tidak hadir, ya untuk apa saya jawab?" pungkasnya.
Sesuai jadwal yang disampaikan tim hukum terlapor kasus ijazah Jokowi bahwa pemeriksaan dilakukan bergilir dari Selasa hingga Jumat akhir pekan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.