Kantor Sementara Topan Obaja Ginting yang Digeledah KPK Dikenal Sebagai Tempat Perkumpulan Bos-bos
KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR Sumut terkait kasus korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Selasa (1/7/2025)
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Medan, Sumatera Utara terkait kasus korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Selasa (1/7/2025).
Lokasi pertama yang digeledah KPK adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) jalan Sakti Lubis, Medan.
Penggeledahan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB, atau sekira enam jam.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.
KPK memilih jalur belakang dan media dilarang melihat proses pengangkatan berkas yang disita.
Baca juga: KPK Dapat Kiriman Karangan Bunga usai Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka, Pakar: Bentuk Apresiasi
Setelah menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut, KPK bergerak menuju kantor sementara Topan Obaja Ginting di Jalan Busi yang tak jauh dari Kantor Dinas PUPR.
Di kantor sementara Topan Obaja Ginting, KPK melakukan penggeledahan selama 3 jam.
Selama penggeledahan sejumlah staf tiba di kantor kedua Topan Obaja Ginting tersebut.
Baca juga: Kasus Korupsi Jalan di Mandailing Natal, Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK
Namun, tidak diketahui atas keperluan apa kedatangan mereka.
KPK kemudian keluar membawa sebuah koper berwarna biru dan masuk ke dalam mobil lalu meninggalkan lokasi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo belum bisa menyampaikan lebih lanjut soal lokasi penggeledahan di Medan.
"Belum bisa kami sampaikan, karena teman-teman masih di lapangan," kata Budi Prasetyo di Jakarta.
KPK bakal membeberkan barang bukti yang diamankan apabila giat geledah sudah selesai.
"Hasilnya apa saja, seperti apa, nanti akan kami update, karena teman-teman masih di lapangan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.