Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Deretan Artis yang Lebaran di Balik Jeruji, dari Nikita Mirzani hingga Ammar Zoni

Simak deretan artis yang merayakan lebaran di balik jeruji besi, dari Nikita Mirzani hingga Ammar Zoni, dalam artikel berikut ini.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: timtribunsolo
zoom-in Deretan Artis yang Lebaran di Balik Jeruji, dari Nikita Mirzani hingga Ammar Zoni
Wartakota/Arie Puji Waluyo
DERETAN ARTIS - Potret Artis Nikita Mirzani saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2024). Rayakan Idul Fitri di penjara, ini deretan artis yang tak bisa berkumpul dengan keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Lebaran 2025 menjadi momen yang tak biasa bagi sejumlah artis Tanah Air.

Beberapa di antaranya harus merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi akibat kasus hukum yang menjerat mereka.

Berikut adalah daftar artis yang terpaksa merayakan Lebaran di penjara.

1. Nikita Mirzani

Nikita Mirzani, artis yang sering menjadi sorotan karena berbagai kontroversi, resmi ditahan pada 4 Maret 2025.

Penahanan ini terjadi setelah pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.

Masa penahanannya diperpanjang hingga awal Mei 2025, menjadikannya merayakan Lebaran untuk pertama kalinya di dalam penjara.

Nikita dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sehingga ia harus menjalani Ramadhan dan Idul Fitri 2025 di balik jeruji besi.

2. Rio Reifan

Berita Rekomendasi

Aktor Rio Reifan juga harus menghadapi kenyataan pahit saat merayakan Lebaran 2025 di penjara.

Ia ditangkap pada 26 April 2024 atas kasus penyalahgunaan narkoba, yang merupakan kali keempat dirinya terseret dalam masalah serupa.

Baca juga: Deretan Artis yang Merayakan Lebaran di Penjara, ada Nikita Mirzani hingga Ammar Zoni

Ironisnya, Rio baru saja bebas pada Februari 2024 sebelum kembali ditangkap.

Akibat kasus ini, ia harus menjalani Lebaran di balik jeruji besi.

3. Fariz RM

Musisi legendaris Fariz RM tidak luput dari masalah hukum.

Ia ditangkap pada Februari 2025 di Bandung, Jawa Barat, karena kasus narkoba.

Fariz dijerat dengan undang-undang narkotika yang mengancam pelaku penyalahgunaan dengan hukuman berat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas