Gara-gara Kebijakan Dedi Mulyadi, 5 SMA Swasta di Jabar Tutup dan Terpaksa PHK Guru
Kebijakan PAPS versi Dedi Mulyadi memicu kontroversi besar di kalangan sekolah swasta.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lima Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Jawa Barat tutup akibat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, mengatakan kebijakan Dedi Muliadi membuat sekolah swasta kekurangan murid.
Dia mengatakan lima SMA swasta yang tutup tersebut dikarenakan tidak mendapatkan siswa baru pada tahun ajaran baru 2025/2026, dan secara otomatis guru-gurunya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Dampak kebijakan penambahan rombel di sekolah negeri, karena program PAPS ini sudah terlihat, SMA swasta terpaksa tutup akibat tidak mendapat siswa baru," kata Ade D Hendriana melalui pesan singkatnya, Rabu (20/8/2025).
Duduk perkara persoalan
Kebijakan PAPS versi Dedi Mulyadi memicu kontroversi besar di kalangan sekolah swasta.
Yakni menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari 36 menjadi maksimal 50 siswa per kelas.
Sekolah swasta kehilangan calon siswa karena mereka dialihkan ke sekolah negeri melalui jalur PAPS.
Beberapa SMA swasta bahkan tutup dan guru terkena PHK karena kek karena kekurangan murid.
Cabut berkas pendaftaran
Ade D Hendriana mengatakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, kebijakan penambahan rombel di sekolah negeri juga membuat ribuan calon siswa baru yang telah mendaftar di sekolah swasta tiba-tiba mencabut berkasnya.
Pasalnya mereka diterima di sekolah negeri setelah terjaring kebijakan PAPS, sehingga mencabut berkas pendaftaran dari sekolah swasta pada hari-hari terakhir menjelang ditutupnya masa pendaftaran SPMB 2025.
Pihaknya mengakui berdasarkan data yang diterima dari 661 SMA swasta di Jawa Barat sebanyak 2509 calon siswa baru mencabut berkas pendaftarannya, karena diterima di sekolah negeri melalui jalur PAPS.
"Tidak menutup kemungkinan data real di lapangannya lebih banyak, karena dari total 1334 SMA swasta di Jawa Barat yang melapor kepada kami hanya 661 sekolah swasta," ujar Ade D Hendriana.
Ade menyampaikan, minimnya jumlah siswa di sekolah swasta berdampak pada guru yang telah sertifikasi tidak dapat memenuhi kewajiban atau target jam mengajar selama 24 jam setiap pekannya.
"Guru yang sudah sertifikasi di sekolah swasta itu terancam kekurangan jam mengajar, dan berpotensi tunjangan profesinya tidak bisa disalurkan, karena target kinerjanya tidak terpenuhi," kata Ade D Hendriana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.