Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

Tahanan Perempuan di Polres Luwu Lolos dari Aksi Rudapaksa Oknum Polisi Bripka ML

Tahanan perempuan di Polres Luwu hampir jadi korban rudapaksa oknum polisi inisial Bripka ML yang bertugas di Satuan Tahti.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tahanan Perempuan di Polres Luwu Lolos dari Aksi Rudapaksa Oknum Polisi Bripka ML
ISTIMEWA
TAHANAN PEREMPUAN DIRUDAPAKSA. Ilustrasi tahanan perempuan. Tahanan perempuan di Polres Luwu hampir jadi korban rudapaksa oknum polisi inisial Bripka ML yang bertugas di Satuan Tahti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Polisi tak selamanya aman.

Ada kalanya kantor polisi juga jadi lokasi terjadinya tindak kejahatan. 

Seperti yang terjadi di Polres Luwu Jl Merdeka Selatan No.3 Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Polres Luwu adalah Kepolisian Resor yang berada di bawah naungan Polda Sulawesi Selatan. Bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Luwu. 

Aksi rudapaksa nyaris menimpa tahanan perempuan kasus narkoba di Polres Luwu pada Jumat 8 Agustus 2025.

Beruntung tahanan perempuan tersebut lolos dari aksi rudapaksa, sementara oknum polisi yang melakukan percobaan rudapaksa kini terancam dipecat. 

Baca juga: Sosok In Dragon, Divonis Hukuman Mati setelah Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu membenarkan kejadian tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi berpangkat dua bunga melati itu menyebut, oknum anggota yang terlibat direkomendasi untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi. 

"Lagi diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik. Sedang diproses oleh Seksi Propam," akunya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (11/8/2025) malam.

 

Sosok Polisi yang Nyaris Rudapaksa Tahanan Perempuan

Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang menerangkan, terduga pelaku berinisial ML berpangkat Bripka.

"Sudah diproses di Propam. Dan sementara di sel tahanan provos. Berkas sementara dikerjakan dan akan segera diproses sidang kode etik," bebernya.

Kata Mirwan, pihaknya masih merampungkan keterangan terduga pelaku Bripka ML sebelum dibawa ke sidang etik.

"Karena atensi dari Bapak Kapolres agar dipercepat berkasnya dan di sidangkan," ujarnya.

Baca juga: Anak 13 Tahun di Bekasi Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas