Sosok Siti Mualimah, Viral Minta Uang Denda Rp25 Juta ke Guru Zuhdi, Caleg Gagal yang Kini Ketakutan
Berikut sosok Siti Mualimah, wali murid yang viral minta uang damai Rp25 juta ke madrasah diniyah (Madin) Ahmad Zuhdi, di Kabupaten Demak.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Siti Mualimah, wali murid yang viral minta uang damai Rp25 juta dari madrasah diniyah (Madin) Ahmad Zuhdi, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Nama Siti Mualimah menjadi viral setelah dituding minta uang damai ke guru Zuhdi.
Semua bermula saat anak dari Siti ditampar oleh guru Zuhdi pada April 2025 lalu.
Guru Zuhdi menampar muridnya berinisial D, anak dari Siti Mualimah, bukan tanpa alasan.
Semua bermula saat D tiba-tiba dihantam sandal oleh siswa kelas enam tersebut.
Guru Zuhdi lalu spontan menampar anak dari Siti Mualimah.
Baca juga: Kasus Guru Tampar Murid di Demak, Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai Rp12,5 Juta: Saya Ikhlas
Siapa Siti Mualimah?
Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Siti Mualimah lahir di Demak pada 6 Mei 1988 silam.
Ia kini telah berusia 37 tahun.
Siti Mualimah belakangan diketahui sebagai calon legislatif (caleg) gagal di Pileg 2024 lalu.
Ia maju lewat partai Perindo.
Siti Mualimah bertarung di daerah pemilihan Demak 3.
Motivasi ibu satu orang anak ini menjadi anggota DPRD Demak karena ingin belajar mengemban amanah dari masyarakat.
Nasib baik belum berpihak ke Siti Mualimah.
Ia gagal jadi wakil rakyat karena hanya mengantongi 36 suara sah.
Jumlah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 804 Tahun 202 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 803 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.