Sosok LS, Istri Pecatan TNI AL yang Dilecehkan 2 Anggota Polres Asahan, Ruang Kerja Jadi saksi
Inilah sosok LS, tahanan perempuan Polres Asahan, Sumatera Utara yang diduga dilecehkan oleh dua anggota polisi. LS ternyata istri pecatan TNI AL
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan wanita berinisial LS (23) diduga jadi korban pelecehan seksual saat ditahan di ruang tahanan Polres Asahan, Sumatera Utara.
LS yang merupakan tahanan perempuan kasus narkoba menjadi korban pelecehan yang pelakunya dua oknum anggota Polres Asahan.
Kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan, LS merupakan istri pecatan TNI Angkatan Laut (AL).
Suami LS adalah terduga bandar narkoba bernama Chandra yang sempat akan ditangkap di rumahnya.
Namun, Chandra kabur dengan cara menembaki polisi pada Februari 2025 lalu.
Dari kasus Chandra ini, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.
Karena Chandra kabur, pihak kepolisian pun menangkap LS karena diduga turut memiliki narkoba dan mengetahui adanya peredaran narkoba, tapi tak melapor ke penegak hukum.
Diajak Video Call saat Mandi
Alamsyah menjelaskan, dua anggota polisi yang diduga melecehkan kliennya adalah Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan seorang Kanit Sat Narkoba Ipda S.
AKP S melecehkan korban dengan modus meminjamkan ponsel ke LS saat korban berada di tahanan.
Namun, S justru mengirimi pesan tak pantas bahkan mengajak korban video call atau panggilan video sambil mandi di kamar mandi.
Selain itu, AKP S juga diduga menyuruh korban ke kamarnya dengan modus mengajak ngobrol.
Baca juga: Tahanan Wanita di Asahan Dilecehkan 2 Polisi, Diajak Panggilan Video saat Mandi
"Modusnya menurut keterangan klien kami terhadap Kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan HP Android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya."
"Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan, padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," sambungnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Dilecehkan di Ruangan
Sementara itu, Ipda S melecehkan korban di ruang kerjanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.