Sederet Kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kini Kena OTT KPK
Sederet kontroversi Wamenekar Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel yang kini terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan ini.
"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis.
Fitroh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer.
"Ya," jawabnya singkat, membenarkan keterlibatan Wamenaker dalam OTT tersebut.
Lantas, seperti apa rekam jejak Noel selama menjadi Wamenaker?
Apakah ada kontroversi lain yang pernah ia lakukan sehingga menjadi perbincangan publik? Berikut daftarnya.
Noel dilantik sebagai Wamenaker Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 21 Oktober 2024.
Kontroversi soal Tagar Kabur Aja Dulu
Pada Februari 2025 lalu, Noel pernah menjadi sorotan atas pernyataannya terkait hashtag atau tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial.
Tagar tersebut merujuk pada ajakan supaya Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri daripada di dalam negeri.
Baca juga: Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK, Legislator PKS Prihatin Presiden Gencar Suarakan Berantas Korupsi
Saat itu, Noel mengaku tak mau ambil pusing soal ramainya #KaburAjaDulu.
Justru Noel mempersilakan jika ada WNI yang ingin berkarier di luar negeri.
Bahkan pria yang dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktif mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 menyarankan supaya WNI yang ingin bekerja di luar negeri tidak kembali ke Indonesia lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.