Buruh Kaltim Datangi Kemenaker Bawa Spanduk Minta Bantuan Noel, tak Tahu Sang Wamen Sudah Di-OTT KPK
Dua orang buruh asal Kalimantan Timur mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta Selatan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dua orang buruh asal Kalimantan Timur mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025), dengan harapan bisa bertemu Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk meminta bantuan terkait nasib pekerjaan mereka.
Salah satu dari mereka, Herbert Sinambela (47), buruh asal Berau, datang membawa spanduk kuning bertuliskan permohonan bantuan.
Dalam spanduk itu, ia menuliskan harapan yang menyentuh: "Pak Wamen, tolong perhatikan nasib kami buruh yang ada di Kalimantan Timur. Kami sudah 1 bulan tinggalkan keluarga untuk mencari keadilan di Kota Jakarta ????????."
Herbert mengaku tidak mengetahui bahwa Noel telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) sehari sebelumnya.
“Saya enggak tahu kalau Pak Wamen di-OTT,” ujarnya kepada wartawan di depan Gedung A Kemenaker.
Herbert menjelaskan bahwa ia telah mengirim surat resmi ke Kemenaker sejak 28 Mei 2025 untuk melaporkan pelanggaran ketenagakerjaan yang dialaminya.
Namun, hingga kini belum ada tanggapan. Karena itu, ia nekat datang ke Jakarta pada 20 Juli 2025 untuk mencari kejelasan langsung.
“Kami sudah mengadu secara tertulis dan dijanjikan akan ditindaklanjuti. Tapi sampai hari ini belum ada kabar,” tuturnya dengan nada kecewa.
Baca juga: Detik-detik Wamenaker Immanuel Ebenezer Diangkut KPK Saat Tidur: Drama Pukul 01.00 di Rumah Dinas
Ia mengaku kecewa terhadap Noel yang selama ini dikenal aktif merespons aduan masyarakat, terutama melalui media sosial dan pesan singkat.
“Beliau sering bilang, ‘kalau lewat WhatsApp saja kita akan respons’. Tapi kenyataannya tidak seperti itu,” kata Herbert.
Masalah yang dihadapi Herbert adalah soal pesangon yang belum dibayarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, yang kini sudah tutup.
“Perusahaan sudah tutup, tapi hak karyawan belum dipenuhi. Kami sudah lapor ke Disnaker kabupaten dan provinsi, tapi tidak ada penyelesaian,” jelasnya.
Herbert berharap ada pejabat Kemenaker lain yang bisa membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi para buruh dari Kalimantan Timur. “Siapa pun itu, Dirjen atau Bu Dirjen, yang penting kami bisa diayomi,” ujarnya.
KPK Tangkap Wamenaker
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan yang digelar sejak Rabu malam (20/8/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Noel ditangkap di Jakarta dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk seorang pejabat eselon II di lingkungan Kemenaker dan beberapa pihak lain yang diduga terlibat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Keterangan resmi mengenai detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.