Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

Roy Suryo Cs Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Bantah Mangkir: Beda Sama Jokowi

Kuasa Hukum menjelaskan alasan Roy Suryo tidak memenuhi panggilan tersebut karena sudah ada agenda lain, terutama menjelang 17 Agustus ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Roy Suryo Cs Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Bantah Mangkir: Beda Sama Jokowi
Tangkap layar Live KompasTV
KASUS IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Pakar telematika Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin setelah memenuhi undangan panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). Kuasa Hukum menjelaskan alasan Roy Suryo tidak memenuhi panggilan tersebut karena sudah ada agenda lain, terutama menjelang 17 Agustus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, membeberkan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sejumlah terlapot dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Senin (11/8/2025) sebagai bagian dari penyidikan atas laporan Jokowi yang menuding sejumlah pihak telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebarkan informasi bahwa ijazah sarjananya dari UGM tidak sah.

Beberapa orang yang akan diperiksa di antaranya Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor).

Selain itu, ada juga dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi).

Ahmad pun membenarkan, Roy Suryo telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tersebut.

Hanya saja, kata Ahmad, kliennya itu berhalangan hadir sehingga tim kuasa hukum yang datang ke Polda Metro Jaya mewakili Roy Suryo.

"Klien kami telah menerima surat panggilan dan panggilan itu patut. Namun demikian, kami diutus oleh klien kami untuk datang menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya sehubungan dengan panggilan-panggilan tersebut," ungkapnya, Senin, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Rekomendasi Untuk Anda

Ahmad kemudian mengatakan, alasan Roy Suryo tidak memenuhi panggilan tersebut karena sudah ada agenda lain, terutama menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

"Pertama, panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi ya, ada Senin, Selasa, Rabu, Kamis yang menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," jelasnya.

"Jadi dalam konteks untuk menghormati hari kemerdekaan negara Republik Indonesia yang puncaknya akan dirayakan di 17 Agustus 2025, klien kami sudah ada jadwal-jadwal yang sudah tersusun, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya termasuk yang hari ini," sambung Ahmad.

Selain itu, Ahmad menjelaskan, dua saksi, yakni Arif dan Sunarto, tidak bisa memenuhi panggilan karena sudah ada agenda lain juga.

Baca juga: Ryaas Rasyid Yakin Ijazah Jokowi Palsu dan Tak Pantas Sarjana: Ijazah Disembunyikan Takut Terbongkar

"Hari ini atas nama Arif Nugroho dan atas nama  Sunarto juga tidak bisa memenuhi panggilan karena sudah teragenda jadwal yang lainnya," katanya.

Ahmad lantas menegaskan, tidak hadirnya Roy Suryo tersebut bukan karena mangkir tanpa keterangan.

Sebab, ada pihak yang mewakili untuk datang dan tim kuasa hukum juga akan menyerahkan surat kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo ini.

"Yang kedua, kami perlu tegaskan bahwa di dalam KUHAP memang ada proses untuk pemanggilan selanjutnya. Artinya ketidakhadiran klien kami ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas