Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer
Tujuan Terkait

PA GMNI Teken MoU dengan Peradi Utama, 3 Ribu Kader Bisa Terima Beasiswa PKPA

Persatuan Alumni GMNI menandatangani nota kesepahaman dengan organisasi advokat Peradi Utama pada Sabtu (19/7/2025).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PA GMNI Teken MoU dengan Peradi Utama, 3 Ribu Kader Bisa Terima Beasiswa PKPA
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TEKEN MOU - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi advokat Peradi Utama pada Sabtu (19/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi advokat Peradi Utama pada Sabtu (19/7/2025).

Rencananya sebanyak 3.000 kader PA GMNI bisa menerima beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

"Kita akan menyiapkan dan menyeleksi teman-teman alumni, ataupun juga GMNI yang sudah lulus, terutama ya sarjana hukum yang sekarang ini tersebar di seluruh Indonesia, di mana kami memiliki sekitar 300 cabang," kata Ketua Harian DPP PA GMNI, Arudji Wahyono, usai proses MoU di resto bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Adapun syarat agar bisa mendapatkan beasiswa dari Peradi Utama ini adalah pihak tersebut merupakan anggota PA GMNI yang memiliki gelar sarjana hukum, sarjana tinggi hukum, ataupun sarjana hukum Islam.

Ketua DPP PA GMNI Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Budianto Tarigan, menambahkan bahwa maksud pemberian beasiswa PKPA ini adalah untuk mempersiapkan kader alumni GMNI menjadi advokat ke depannya.

"Jadi jiwanya itu, alumni GMNI mempersiapkan kader pendekar hukum yang berhaluan nasionalis, kerja sama dengan PKPA itu untuk mempersiapkan kader-kader hukum, terutama di bidang lawyer, kira-kira gitu."

"Jadi ini beasiswanya itu beasiswa untuk mengikuti PKPA," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Utama, Hardi Fardiansyah, menjelaskan bahwa beasiswa PKPA nantinya akan diberikan secara bertahap.

Anggaran yang dipersiapkan untuk beasiswa PKPA ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Kementerian Agama Beri Beasiswa Pendidikan Jarak Jauh untuk Guru Tahun 2025

Hardi mengatakan, pemberian beasiswa PKPA ini nantinya akan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Jadi kami dari Peradi Utama, memberikan beasiswa full secara bertahap sebanyak 3.000 orang yang bisa direkomendasikan oleh PA GMNI. Di mana ini tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada kader-kader untuk memberikan suatu apresiasi, di mana ini bisa menjadi suatu upaya dari Peradi Utama membantu mencerdaskan anak bangsa," katanya.

"Sehingga kita bisa membentuk advokat-advokat unggul dari kalangan PA GMNI," imbuhnya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas