PA GMNI Teken MoU dengan Peradi Utama, 3 Ribu Kader Bisa Terima Beasiswa PKPA
Persatuan Alumni GMNI menandatangani nota kesepahaman dengan organisasi advokat Peradi Utama pada Sabtu (19/7/2025).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi advokat Peradi Utama pada Sabtu (19/7/2025).
Rencananya sebanyak 3.000 kader PA GMNI bisa menerima beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
"Kita akan menyiapkan dan menyeleksi teman-teman alumni, ataupun juga GMNI yang sudah lulus, terutama ya sarjana hukum yang sekarang ini tersebar di seluruh Indonesia, di mana kami memiliki sekitar 300 cabang," kata Ketua Harian DPP PA GMNI, Arudji Wahyono, usai proses MoU di resto bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Adapun syarat agar bisa mendapatkan beasiswa dari Peradi Utama ini adalah pihak tersebut merupakan anggota PA GMNI yang memiliki gelar sarjana hukum, sarjana tinggi hukum, ataupun sarjana hukum Islam.
Ketua DPP PA GMNI Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Budianto Tarigan, menambahkan bahwa maksud pemberian beasiswa PKPA ini adalah untuk mempersiapkan kader alumni GMNI menjadi advokat ke depannya.
"Jadi jiwanya itu, alumni GMNI mempersiapkan kader pendekar hukum yang berhaluan nasionalis, kerja sama dengan PKPA itu untuk mempersiapkan kader-kader hukum, terutama di bidang lawyer, kira-kira gitu."
"Jadi ini beasiswanya itu beasiswa untuk mengikuti PKPA," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi Utama, Hardi Fardiansyah, menjelaskan bahwa beasiswa PKPA nantinya akan diberikan secara bertahap.
Anggaran yang dipersiapkan untuk beasiswa PKPA ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Kementerian Agama Beri Beasiswa Pendidikan Jarak Jauh untuk Guru Tahun 2025
Hardi mengatakan, pemberian beasiswa PKPA ini nantinya akan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Jadi kami dari Peradi Utama, memberikan beasiswa full secara bertahap sebanyak 3.000 orang yang bisa direkomendasikan oleh PA GMNI. Di mana ini tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada kader-kader untuk memberikan suatu apresiasi, di mana ini bisa menjadi suatu upaya dari Peradi Utama membantu mencerdaskan anak bangsa," katanya.
"Sehingga kita bisa membentuk advokat-advokat unggul dari kalangan PA GMNI," imbuhnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.