Jejak Karier dan Jabatan Topan Ginting: ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Topan adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang masih muda. Topan kelahiran 7 April 1983 dan kini berusia 42 tahun.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Topan Obaja Putra Ginting ditahan karena ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Proyek jalan PUPR, pada Sabtu (28/6/2025).
OTT tersebut terkait dugaan Korupsi di Mandailing Natal, Sumut.
Baca juga: KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Tunai Rp231 Juta dari OTT Kasus Korupsi PUPR Sumut Pembangunan Jalan
Jejak karier Topan
Topan adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang masih muda. Topan kelahiran 7 April 1983 dan kini berusia 42 tahun.
Topan merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.
Kariernya, ia memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.
Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.
Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.
Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.
Baca juga: Sosok Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT RN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.
Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.
Jadi Tersangka di KPK
Topan Obaja Putra Ginting ditangkap karena diduga menerima suap atas proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.