Setelah Dedi Mulyadi, Kini Puan Maharani Desak TNI Tak Libatkan Warga Sipil dalam Pemusnahan Amunisi
Setelah tragedi pemusnahan amunisi afkir di Garut, muncul desakan agar TNI tidak lagi melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai.
Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat desakan dari sejumlah petinggi negara untuk tidak lagi melibatkan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi atau bahan peledak kedaluwarsa (afkir).
Desakan muncul setelah terjadinya proses pemusnahan amunisi afkir yang berujung tragedi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) lalu.
Sebanyak 13 orang tewas akibat insiden tersebut dan puluhan lainnya terluka.
Dari seluruh korban tewas, empat di antaranya adalah anggota TNI dan sembilan lainnya adalah warga sipil.
Adanya warga sipil dalam proses peledakan amunisi kedaluwarsa ini pun menjadi sorotan.
Setelah korban tewas berjatuhan, muncul sejumlah desakan agar TNI tidak lagi melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai.
Ketua DPR RI Puan Maharani: Jangan Sampai Terjadi Lagi
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak TNI untuk tidak lagi melibatkan warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
"Yang pertama, jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu. Harus dievaluasi kenapa itu terjadi. Dan lain kali jangan sampai kemudian melibatkan masyarakat sipil," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Puan meminta agar kasus ledakan amunisi kedaluwarsa yang mengakibatkan belasan nyawa melayang, seperti di Garut, Jawa Barat, tidak kembali terulang.
Puan menyebut Komisi I DPR pun harus memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buntut insiden ini.
Baca juga: Singgung Insiden Ledakan di Garut, Komisi I DPR Usul Markas Militer Jauh dari Permukiman Sipil
Selain itu, pihak yang ikut terlibat langsung dalam pemusnahan amunisi juga perlu dipanggil ke DPR.
"Dan kenapa itu terjadi, tentu saja nanti Komisi I harus bisa memanggil Panglima dan Danrem atau jajaran yang pada saat kejadian itu terlibat, atau kemudian bertanggung jawab, sehingga terjadi kejadian seperti itu," imbuhnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Warga Sipil Tidak Terlatih
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.