Ijazah Jokowi Diantar Adik Ipar ke Bareskrim Polri, Roy Suryo: Lucu, Harus Ada Keterangan Rinci
Pakar telematika Roy Suryo menilai, penyerahan ijazah Jokowi oleh sang adik ipar ke Bareskrim Mabes Polri adalah hal yang lucu. Apa alasannya?
Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo menilai, momen adik ipar Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang membawa ijazah ke Bareskrim Polri sebagai sesuatu yang lucu.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses tersebut.
Hal ini disampaikan Roy Suryo dalam program Sapa Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (15/5/2025).
Sebagai informasi, Jokowi telah mengutus adik iparnya yang bernama Wahyudi Ariyanto untuk mengantar ijazah sekolah SD hingga SMA, dan ijazah kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025) lalu.
Penyerahan ijazah Jokowi dari SD hingga universitas ini untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan dalam berkas perkara laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Dalam laporan yang diproses Bareskrim Polri, Jokowi merupakan pihak terlapor.
"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," ujar pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan di Bareskrim Polri, Jumat.
Ijazah Jokowi Diantar Adik Ipar, Roy Suryo: Lucu
Roy Suryo menilai, penyerahan ijazah Jokowi oleh sang adik ipar ke Bareskrim Mabes Polri adalah hal yang lucu.
Sebab, ijazah itu menurutnya hanya ditunjukkan saja. Akan tetapi, Roy Suryo tetap menghormati prosesnya.
"Jadi bahwa Pak Wahyudi atau siapa itu namanya kemarin, adik ipar [Jokowi, red] atau adiknya Iriana itu, meskipun itu agak lucu," kata Roy Suryo.
Baca juga: Polisi Bicara Peluang Jokowi Akan Dipanggil Soal Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik

"Artinya kan harusnya dia itu dipanggil, kemudian ada proses penyitaan gitu. Ini kan kemarin hanya ditunjukkan ketika dia datang," lanjutnya.
"Tapi okelah itu kita hormati semua, kalau moga-moga tadi Bareskrim kemudian nanti meneliti itu," ujarnya.
Ijazah Jokowi: Harus Ada Pembanding, Kalaupun Tidak Ada, Harus Ditunjukkan
Selanjutnya, Roy Suryo menilai, ijazah Jokowi yang diperiksa di laboratorium forensik (Labfor) harus ada pembandingnya, dan sebaiknya pembanding itu bersifat netral.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.