Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta, Kegiatan Agama di Bekasi Disebut Buat Anggotanya Berubah

Warga Perumahan Dukuh Zamrud di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, diresahkan dengan kegiatan agama tanpa izin oleh sosok PY alias Ummi Cinta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta, Kegiatan Agama di Bekasi Disebut Buat Anggotanya Berubah
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025). 

TRIBUNNEWS.com - Kegiatan agama tak berizin di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, membuat resah warga setempat.

Selain tak mengantongi izin dari pihak berwenang setempat, kegiatan yang dipimpin PY alias Ummi Cinta ini mematok tarif bagi anggotanya.

Tokoh agama setempat, AB (54), mengungkapkan ada iming-iming anggota akan masuk surga jika membayar infak sebesar Rp1 juta.

Infak, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah amalan yang penting dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

Pengertian lain infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. 

"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkap AB, Senin (11/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Motif ART Rekam Majikan Tanpa Pakaian di Bekasi, Dikirim ke Pacar yang Berprofesi Satpam

"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga bayar Rp1 juta," imbuh dia.

Rekomendasi Untuk Anda

AB menambahkan, warga mengeluhkan adanya perubahan perilaku anggota Ummi Cinta.

Ia menyebut ada istri yang berani melawan suami hingga mengancam cerai, serta anak yang membangkang terhadap orang tuanya.

Tak hanya menggelar kegiatan agama tanpa izin, kebiasaan PY meninggalkan anjing-anjing peliharaannya di rumah tanpa makan, juga mengganggu kenyawanan warga setempat.

Menurut warga sekitar, TS (53), PY memang jarang menempati rumahnya di Perumahan Dukuh Zamrud.

"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu," ungkap AB, dilansir TribunJakarta.com.

"Dia enggak di sini (di rumah)" kata TS ditemui terpisah, Senin.

Aksi Penolakan

Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).

Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan dan kegiatan PY.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas