Tunggu 2.0 detik untuk membaca artikel
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

Bambang Widjojanto Curiga Kematian Arya Daru karena Pembunuhan, Ponsel Hilang Jadi Bukti

Bambang Widjojanto curiga kematian Arya Daru karena pembunuhan, ponsel korban hilang jadi bukti kunci kasus misterius ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Bambang Widjojanto Curiga Kematian Arya Daru karena Pembunuhan, Ponsel Hilang Jadi Bukti
IST
TELEPON GENGGAM - Wakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto curiga kematian diplomat Arya Daru bukan bunuh diri, melainkan pembunuhan, karena ponsel korban hingga kini belum ditemukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto curiga kematian diplomat Arya Daru bukan bunuh diri, melainkan pembunuhan, karena ponsel korban hingga kini belum ditemukan.

Keluarga diplomat Arya Daru dikabarkan menerima surat misterius setelah kematian Arya. 

Surat tersebut berisi simbol-simbol aneh seperti bintang, love, dan bunga yang menimbulkan berbagai tafsir.

Surat misterius atau surat kaleng adalah jenis surat yang tidak mencantumkan identitas pengirim, baik nama maupun alamat.

Surat ini biasanya dikirim secara anonim dan sering kali menimbulkan rasa penasaran, curiga, atau bahkan ketakutan bagi penerimanya.

Pengertian Surat Kaleng

Menurut KBBI:

Rekomendasi Untuk Anda

Surat kaleng = surat buta / surat gelap

Tidak mencantumkan nama dan alamat pengirim

Umumnya berisi kritik, celaan, atau tuduhan

Dalam praktiknya:

Sering digunakan untuk menyampaikan keluhan atau tuduhan terhadap pejabat, instansi, atau individu

Bisa juga berisi ancaman, gosip, atau informasi rahasia

Atas munculnya surat itu, Bambang Widjojanto, seorang tokoh hukum dan aktivis hak asasi manusia yang dikenal luas di Indonesia karena kiprahnya dalam pemberantasan korupsi dan advokasi keadilan sosial, memberikan analisa.

Sebelum di KPK, dia berpengalaman di sejumlah lembaga seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN). Bahkan, dia pernah menjadi  Ketua YLBHI (1995–2000), menggantikan Adnan Buyung Nasution

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas