Indonesia dan Peru Siap Kerja Sama Dukung Solusi Dua Negara pada Konflik Israel-Palestina
Prabowo turut membahas masalah global saat bertemu dengan Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto turut membahas masalah global saat bertemu dengan Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Di antaranya yakni masalah konflik Israel-Palestina. Peru kata Prabowo mendukung kemerdekaan Palestina.
"Tentang masalah global kami sangat menghargai sikap Peru yang mendukung kemerdekaan Palestina," kata Prabowo dalam pernyataan pers bersama.
Peru adalah sebuah negara yang berada di bagian barat Amerika Selatan. Di sebelah utara berbatasan dengan Ekuador dan Kolombia.
Sedangkan di sebelah timur dan tenggara berbatasan dengan Brasil dan Bolivia.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan bekerjasama dengan Presiden Peru untuk mewujudkan solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
"Kami akan kerja sama untuk bersama sama mewujudkan tercapainya solusi 2 negara,"katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan siap mendukung Peru dalam menjajaki kerjasama dengan Asia. Selain itu Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Peru dalam melaksanakan Keketuaan APEC 2024. Ia menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mempererat hubungan sebagai sesama negara di kawasan Pasifik.
"Juga saya sampaikan pernghargaan kami terhadap kepemimpinan Peru dalam melaksanakan kepemimpian APEC 2024. Kita juga komitmen untuk meningkatkan kerja sama sebagai negara pasifik," pungkasnya.
Solusi dua negara
Solusi dua negara atau two-state solution adalah pendekatan diplomatik yang bertujuan mengakhiri konflik panjang antara Israel dan Palestina.
Solusi ini mempunyi konsep membentuk dua negara merdeka dan berdaulat yang hidup berdampingan secara damai.
Nantinya, negara Palestina berdiri di wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur (berdasarkan perbatasan sebelum 1967).
Sementara negara Israel tetap eksis di wilayah yang diakui secara internasional.
Usulan awal muncul dari Komisi Peel (1937) dan Rencana Pembagian PBB (1947).
Perjanjian Oslo (1993) dan Pertemuan Camp David (2000) adalah upaya diplomatik besar yang gagal.
Hingga kini, solusi ini tetap menjadi kerangka utama perdamaian yang didukung oleh PBB dan mayoritas negara dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.