Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE
tag populer

Sidang Korupsi Netanyahu Minggu Ini Dibatalkan setelah Mossad Bujuk Hakim Israel

Sidang korupsi PM Israel Netanyahu minggu ini pada hari Senin dan Rabu dibatalkan setelah intelijen Mossad dan Aman membujuk para hakim Israel.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sidang Korupsi Netanyahu Minggu Ini Dibatalkan setelah Mossad Bujuk Hakim Israel
Faceboook PM Israel
NETANYAHU BERPIDATO - Foto ini diambil dari Faceboook PM Israel pada Kamis (19/6/2025), memperlihatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato di Kantor PM Israel pada 22 Mei 2025. Pada 29 Juni 2025, pengadilan Israel membatalkan sidang korupsi terhadap PM Israel Netanyahu untuk minggu ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Distrik Yerusalem membatalkan dua sidang korupsi untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang dijadwalkan pada hari Senin (30/6/2025) dan Rabu (2/7/2025).

Selama beberapa bulan, Netanyahu telah hadir di pengadilan dua kali seminggu untuk menjawab tuduhan korupsi terhadapnya.

Namun, sidang tersebut terganggu selama serangan Israel terhadap Iran yang dimulai pada 13 Juni dan perang yang berlangsung selama 12 hari.

“Setelah permintaannya untuk membatalkan kesaksiannya ditolak dua kali selama dua minggu berikutnya, Netanyahu menghadiri sesi rahasia di Pengadilan Distrik Yerusalem, didampingi oleh kepala Direktorat Intelijen Militer (Aman), Shlomi Bender, dan kepala Mossad, David Barnea, dalam upaya untuk mengubah keputusan pengadilan," menurut laporan Channel 13 pada hari Minggu (29/6/2025).

"Hakim pengadilan memutuskan untuk menerima sebagian permintaan tersebut dan mengumumkan pembatalan dua sidang untuk kesaksian Netanyahu yang dijadwalkan pada hari Senin dan Rabu minggu ini," lanjutnya.

Channel 13 melaporkan bahwa Netanyahu memanggil kepala Mossad dan Aman, serta pejabat senior lainnya di lembaga keamanan, untuk hadir di pengadilan dalam upaya membujuk para hakim untuk menunda kesaksiannya selama dua minggu.

Pada hari Minggu, pengadilan mengumumkan keputusannya untuk menunda persidangan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Berdasarkan permintaan sebelumnya untuk membatalkan sidang yang dijadwalkan selama dua minggu ke depan untuk mendengarkan kesaksian Tuan Netanyahu, sebuah sidang telah diadakan di hadapan kami, di mana kami mendengar klarifikasi dari Netanyahu dan badan-badan profesional terkait, termasuk pimpinan Aman dan pimpinan Mossad," bunyi pernyataan Pengadilan Distrik Yerusalem.

"Berdasarkan klarifikasi yang diberikan, yang mencakup perubahan substansial dibandingkan dengan informasi yang disampaikan sebelumnya, kami telah memutuskan untuk menerima sebagian permintaan tersebut dan membatalkan sesi pengarahan Netanyahu untuk minggu ini saja," tambahnya.

Mengenai sidang minggu berikutnya, para hakim menulis dalam keputusan mereka untuk tidak membatalkan sidang pada minggu depan.

"Mengingat tingkat ketidakpastian seputar perkembangan yang relevan, kami tidak membatalkan sidang yang dijadwalkan minggu depan pada tahap ini. Jika permintaan tambahan kemudian diajukan kepada kami, berdasarkan informasi terkini, kami akan mempertimbangkannya," jelasnya, seperti diberitakan Anadolu Agency.

Baca juga: Alasan Trump Sangat Getol Membela Netanyahu dalam Kasus Tuduhan Korupsi: Merasa Senasib

Pengadilan tidak mengungkapkan sifat penjelasan yang disampaikan kepadanya selama sidang tertutup yang meyakinkannya untuk menyetujui permintaan penundaan kesaksian Netanyahu. 

Namun, surat kabar Haaretz melaporkan hal ini terjadi mengingat perkembangan keamanan dan politik yang sensitif di wilayah tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Pada hari Jumat (27/6/2025), Pengadilan Distrik Israel dan Kantor Kejaksaan Negara menolak permintaan Netanyahu untuk menunda persidangan korupsinya selama dua minggu, dengan alasan ia ingin menggunakan waktunya untuk masalah lain, termasuk negosiasi pertukaran tahanan Israel dari Gaza.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas