Berpotensi Seret Erick Thohir ke Kasus Korupsi, Silfester Disebut Bisa Jerumuskan Kejakasaan

Ketua Solidaritas Merah Putih, organisasi relawan Presiden ke-7 RI Jokowi itu, belum juga ditahan setelah divonis enam tahun lalu.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
SILFESTER MATUTINA - Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Setelah pengangkatannya menjadi Komisaris Independen ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) disebut bisa menyeret Menteri BUMN Erick Thohir ke kasus korupsi, Silfester Matutina juga dinilai bisa menjerumuskan wibawa kejaksaan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah pengangkatannya menjadi Komisaris Independen ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) disebut bisa menyeret Menteri BUMN Erick Thohir ke kasus korupsi, Silfester Matutina juga dinilai bisa menjerumuskan wibawa kejaksaan.

Sebab, Ketua Solidaritas Merah Putih, organisasi relawan Presiden ke-7 RI Jokowi itu, belum juga ditahan setelah vonis pengadilan enam tahun lalu.

Hal itu disampaikan Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Silfester sudah divonis pada kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) pada 2019, namun hingga kini belum ditahan.

Pada 2017, Silfester berorasi menuding JK sebagai pemecah belah bangsa dengan ambisi politiknya. Silfester juga menyebut JK korupsi hingga mengakibatkan masyarakat miskin.

Khozinudin meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera mengeksekusi Silfester.

“Ini akan meruntuhkan bukan hanya wibawa kejaksaan, ini meruntuhkan wibawa negara hukum, meruntuhkan kepercayaan publik pada proses dan prosedur penegakan hukum,” ujar Khozinudin, dikutip dari Kompas.com.

"Kami tidak ingin kejaksaan sebagai institusi salah satu pilar penegak hukum dianggap mengabaikan putusan," tambahnya.

Khozinudin juga menyebut, tidak ditahannya Silfester bisa membuat masyarakat malas membayar pajak, karena akan digunakan untuk menggaji Silfester sebagai Komisaris Independen ID Food.

“Kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia tidak rida pajak dari uang rakyat untuk membayar terpidana sebagai komisaris BUMN,” kata 

Erick Thohir Terseret

Sebelumnya, eks Wakapolri (2013-2014) Komjen Pol (Purn) Oegrose menyebut Menteri BUMN Erick Thohir bisa terjerat kasus korupsi karena pengangkatan Silfester menjadi Komisaris Independen ID Food.

Hal itu disampaikan Oegro dalam unggahan di Instagram resminya (@oegroseno_official), Sabtu (9/8/2025).

Oegro mengunggah foto Erick Thohir dengan kutipan pernyataannya.

"Menteri BUMN Erick Thohir dapat menjadi tersangka tindak pidana korupsi sesuai pasal 3 UU no 31 tahun 1999 karena telah memperkaya orang lain dengan mengangkat terpidana Silfester Matutina sebagai komisaris di BUMN," kata Oegro. 

Menurut Oegro, pengangkatan Silfester menjadi Komisaris Independen ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) janggal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved